Upaya dalam rangka mengurangi pelanggaran Prajurit
UPAYA
KOMANDAN SATUAN DALAM RANGKA MENGURANGI
TINGKAT PELANGGARAN ANGGOTA DISATUAN
Prajurit TNI adalah warga negara yang
tunduk pada hukum dan memegang teguh disiplin, taat kepada atasan, setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Prajurit TNI tunduk kepada hukum baik secara umum maupun khusus, baik
nasional maupun internasional bahkan tunduk kepada hukum secara khusus dan
hanya diberlakukan untuk TNI saja. Hal ini diatur dalam undang-undang nomor 26
tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI sekarang TNI, dan keputusan
Panglima TNI Nomor Kep/22/VIII/2005 tanggal 10 Agustus 2005. Keduanya mengatur
hukum dan peraturan disiplin prajurit, seorang prajurit melanggar aturan itu
akan mendapatkan sanksi.
Kehidupan prajurit TNI
mengenal adanya pelanggaran disiplin murni dan pelanggaran disiplin tidak
murni. Pelanggaran disiplin murni adalah setiap perbuatan yang bukan tindak
pidana tetapi bertentangan dengan kedinasan atau peraturan kedinasan atau
perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan prajurit, maka akibat
pelanggaran tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin prajurit. Pelanggaran
disiplin tidak murni adalah setiap perbuatan yang merupakan tindak pidana, yang
sedemikian ringan sifatnya sehingga dapat diselesaikan secara hukum disiplin
prajurit. Jenis hukuman disiplin yang berlaku bagi prajurit TNI adalah:
teguran, penahanan ringan dan penahanan berat.
TNI yang ada di negara ini
bukan TNI yang kebal terhadap hukum, dengan jumlah pasukan yang cukup banyak,
sudah tentu ada satu dua orang atau oknum yang bertindak keluar dari jalur
serta tidak disiplin, sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran. Angka
pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI, yang paling menonjol saat ini
kasus desersi, perkelahian (antar prajurit TNI, dengan Polri dan Masyarakat),
narkoba dan asusila. Sejak periode 2009
- 2014 (dalam
kurun 5 tahun) telah terjadi peningkatan kasus pelanggaran yang sangat
signifikan dan banyak yang berakhir dengan berhenti tidak dengan hormat .
Dari data yang ada
diketahui dan sering kita mendengar
beberapa oknum anggota TNI yang melakukan tindakan 7 (tujuh) pelanggaran berat, hal ini menunjukkan bahwa masih
banyak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI, padahal
pada masing-masing Kesatuan selalu ditekankan penegakan disiplin. Penegakan
disiplin di satuan dilakukan dengan memberikan pengertian dan penegasan kepada
prajurit tentang peraturan militer maupun peraturan lain yang berlaku di
masyarakat, pada saat apel, jam komandan maupun melalui penyuluhan. Memberikan
sanksi pada prajurit yang melanggar berupa tindakan disiplin maupun hukuman
disiplin sebagaimana yang diatur dalam peraturan disiplin prajurit TNI.
Tindakan disiplin dilakukan oleh atasan yang melihat langsung prajurit yang
melanggar atau berdasarkan laporan, sedangkan hukuman disiplin dilaksanakan
oleh Dansat melalui Sidang Parade Hukuman Disipin atau dilimpahkan ke Mahkamah
Militer. Sanksi yang diberikan mulai dari tindakan fisik berupa lari, korve,
masuk sel batalyon, sel Polisi Militer dan Rumah Tahanan Militer sampai
tindakan administrasi seperti penundaan kenaikan pangkat, dibebaskan dari
jabatan, ditunda sekolah, skorsing dan pemberhentian dengan tidak hormat .
Guna menegakkan disiplin
dan mencegah terjadinya pelanggaran telah dibuat aturan dan pemberian sanksi
yang ketat. Yang menjadi masalah, walaupun sudah diberlakukan aturan dan
penegakan disiplin yang ketat serta pemberian sanksi pada setiap pelanggaran,
kenyataan di lapangan masih saja terjadi pelanggaran oleh prajurit.
Untuk menjawab permasalahan
diatas dalam tulisan ini akan dibahas yaitu upaya Komandan Satuan
dalam rangka mengurangi
tingkat pelanggaran anggota disatuan?
Kecenderungan perilaku
pelanggaran disiplin prajurit dipengaruhi oleh dua macam faktor yaitu faktor
internal dan eksternal. Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu
prajurit meliputi kondisi fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal
merupakan faktor lingkungan diluar individu prajurit .
Faktor Internal. Tipe Kepribadian. Salah satu faktor
yang mempengaruhi kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit adalah
kepribadian individu. Dari hasil penelitian yang dilakukan Shinta Wijaya pada
tahun 2008 tentang perbedaan kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit ditinjau dari
tipe kepribadian pada prajurit TNI AD, tipe
kepribadian menyumbang sebesar 14,5% sebagai faktor penyebab terjadinya
kecenderungan pelanggaran disiplin oleh prajurit. Kesimpulan yang diperoleh
dari penelitian ini adalah ada perbedaan yang sangat signifikan kecenderungan
perilaku pelanggaran disiplin prajurit ditinjau dari tipe kepribadian pada
prajurit TNI AD.
Keimanan dan Ketaqwaan.
Faktor internal lain yang mempengaruhi kecenderungan perilaku pelanggaran
disiplin prajurit selain tipe kepribadian adalah keimanan dan ketaqwaan
prajurit kepada Tuhan YME. Masalah keimanan dan ketaqwaan merupakan aspek
esensial yang berpengaruh terhadap sikap, perilaku dan tindakan prajurit dalam
kehidupannya sehari-hari. Prajurit yang mempunyai dasar keimanan dan ketaqwaan
yang kuat yang ditandai dengan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama yang
dianutnya mempunyai kecenderungan lebih taat terhadap aturan yang berlaku.
Pemahaman terhadap hukum.
Dalam beberapa kasus pelanggaran disiplin, insubordinasi, dan tindak kejahatan
yang dilakukan prajurit ditemukan bahwa pemahaman terhadap hukum masih kurang.
Mereka masih beranggapan sebagai warga negara kelas satu yang mempunyai
keistimewaan hukum sehingga menganggap remeh supremasi hukum yang diwakili
lembaga-lembaga, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Ada kecenderungan
seorang prajurit hanya takut/taat terhadap komandannya sehingga polisi dan
aparat penegak hukum lainnya dapat diancam untuk tidak mengungkap kasus
pelanggaran yang dilakukannya.
Moril. Kondisi moril
prajurit sangat berpengaruh terhadap tingkat pelanggaran yang dilakukan
prajurit di satuan. Menurut Copeland (1980), kualitas moril mencakup disiplin,
pengendalian diri, kehormatan diri, loyalitas, kepercayaan terhadap diri
sendiri dan pengertian yang mendalam akan kebanggaan diri dan corps. Berbagai
penelitian telah dilakukan dan menunjukkan adanya korelasi, tinggi rendahnya moril
prajurit dengan tinggi rendahnya pelanggaran disiplin. Moril prajurit yang
rendah dapat dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, terjadinya banyak kasus
atau masalah hambatan dan gangguan kejiwaan yang secara ilmiah disebut
neuro-psychiatris. Kedua, terjadinya banyak pelanggaran disiplin,
insubordinasi, tindak pidana, disersi, asusila, ditemukannya anggota yang
menderita penyakit kelamin dan adanya keinginan anggota untuk pindah satuan .
Faktor Eksternal. Peran kepemimpinan. Peran pemimpin dalam
organisasi/satuan sangat penting karena kulitas kepemimpinan menentukan
kualitas kehidupan sebuah komunitas termasuk sebuah Kesatuan. Satuan yang
dipimpin seorang Leader yang berbobot akan menjadi satuan yang berbobot pula.
Kepemimpinan seorang komandan satuan memberikan andil yang besar bagi
penegakkan disiplin di satuan sehingga mampu meminimalisir terjadinya
pelanggaran anggota. Pemimpin yang baik merupakan segala-galanya bagi prajurit
yang baik. Seorang komandan atau pemimpin yang tidak konsekuen atas apa yang
diucapkannya dan tidak bertanggungjawab akan membuat anak buah kehilangan
tempat berpegang dan mengalami konflik, sehingga akan berpengaruh terhadap
terjadinya penyimpangan dan pelanggaran oleh prajurit.
Situasi lingkungan kerja
dan pangkalan. Lingkungan kerja yang dinamis dan pangkalan yang teratur dan
bersih berpengaruh terhadap sikap seseorang. Situasi kerja yang monoton dan
pangkalan yang sepi dan tidak teratur akan sangat menjemukan sehingga mendorong
prajurit memasuki situasi yang menekan (stress) dan berpengaruh terhadap moril
prajurit. Beban Tugas. Setiap individu mempunyai kemampuan dan batas kemampuan
baik secara fisik maupun mental psikologis. Beban tugas yang melebihi kemampuan
fisik dan mental seseorang dapat memicu timbulnya tingkat stress yang apabila
tidak mendapat perhatian dan penanganan akan menimbulkan terjadinya
pelanggaran. Kasus disersi prajurit disatuan salah satunya disebabkan oleh
adanya beban tugas yang diluar kemampuan fisik dan mental psykologis prajurit
yang bersangkutan. Persoalan
rumah tangga dan beban ekonomi. Terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga,
terindikasinya prajurit yang “ngobyek” , menjadi backing perjudian, menjadi
bodyguard, terlibat dalam pencurian, perampokan dan tindakan kriminal lainnya
selain pengaruh dari sikap mental individu prajurit faktor lainnya adalah
persoalan rumah tangga dan beban tuntutan ekonomi/biaya hidup.
Kepemimpinan yang Efektif
Mendorong Penurunan Tingkat Pelanggaran di Satuan. Kepemimpinan (Teori dasar)
Dari perumusan-perumusan tentang kepemimpinan yang ada dapat
disimpulkan dalam kepemimpinan terdapat empat unsur yaitu unsur manusia yang
memimpin, unsur manusia yang dipimpin, unsur sarana untuk memimpin dan unsur
tujuan kepemimpinan .
Menurut perumusan Angkatan
Darat kepemimpinan adalah seni serta kecakapan untuk mempengaruhi, memimpin,
menuntun bawahannya kearah tujuan tertentu sedemikian rupa sehingga mereka itu
mau bekerja sama denagan penuh keikhlasan kepercayaan dan ketaatan dan
penghargaan.
Dalam Diktat Kepemimpinan
ABRI (Susgati Bintal ABRI ) kepemimpinan mengandung pengertian seni pelaksanaan
menggunakan pengaruh dan memberikan bimbingan kepada orang-orang yang dipimpin,
sehingga dari pihak yang dipimpin itu timbul kemauan kepercayaan, respek,
ketaatan dan kerjasama yang ikhlas yang diperlukan dalam penunaian tugas-tugas
yang dipikulnya, tanpa banyak menggunakan alat dan waktu, tetapi dengan banyak
keserasian antara apa yang menjadi obyek kelompok atau kesatuan dengan apa yang
menjadi kebutuhan atau tujuan perorangan.
Dalam Field Manual 22-100,
kepemimpinan adalah seni mempengaruhi dan mengarahkan orang-orang sedemikian
rupa untuk memperoleh kepatuhan, kepercayaan, respek dan kerjasama secara loyal
untuk menyelesaikan tugas. (The art of influencing and direction men in such a
way as to obtain their willing obedience, confidence, respect and loyal
cooperation in order to accomplish the mission )
Kepemimpinan (Arti penting) Mengenai
pentingnya seorang pemimpin dan kepemimpinan dapat ditemui dan telah dijelaskan
dalam berbagai ajaran agama. Sebagai contoh dalam ajaran Islam, ditandaskan
oleh Rasulullah Muhammad SAW : “ Apabila berangkat tiga orang dalam perjalanan,
maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang diantaranya menjadi pemimpin”
(Hadist Riwayat Abu Dawud). Dalam beberapa ayat Al Qur’an juga banyak yang
berkaitan dengan eksistensi pemimpin diantaranya adalah QS Al Baqarah : 124, Al
Anbiya: 72, 73, Shad : 26, dan Al An’am : 165. Konsepsi kepemimpinan menurut Al
Kitab telah dirumuskan dalam seminar Agama-agama X/1990 serta dalam buku Leory
Eims dengan judul 12 Ciri Kepemimpinan Yang Efektif. Pada ajaran Budha masalah
kepemimpinan ditampilkan dalam falsafah Dhamma pada uraian Thakada. Pada ajaran Hindu, falsafah
kepemimpinan dijelaskan dengan istilah yang menarik dan memiliki makna yang
mendalam, seperti : Panca Stiti Dharma (lima ajaran seorang pemimpin), Catur
Kotamaning Nrepati ( empat sifat utama seorang pemimpin), Asta Brata (Delapan
sifat mulia dewa), Catur Naya Sandhi ( empat tindakan seorang pemimpin).
Dalam suatu komunitas,
organisasi ataupun satuan seorang pemimpin dan tujuan kepemimpinan mempunyai
peran yang sangat penting dan strategis. Peran seorang pemimpin dan
kepemimpinan yaitu antara lain : seorang pemimpin mempunyai tugas/peran
mempengaruhi, mengajak, menggerakkan, mengambil keputusan guna pencapaian suatu
goal atau tujuan yang ditetapkan dan harus siap menjadi figur, tauladan,
contoh, panutan dari seluruh orang yang dipimpinnya.
Dalam prespektif militer,
tujuan kepemimpinan adalah dalam rangka dalam mewujudkan satuan yang memiliki
daya tempur yang efektif, yaitu satuan yang diorganisasi, diperlengkapi dan
dilatih agar mampu melaksanakan tugas dengan waktu yang relatif singkat dan
dengan sarana, tenaga, biaya dan alat perlengkapan serta pengorbanan yang
sedikit-dikitnya . Seorang
pemimpin juga sebagai penegak kedisiplinan dan norma dasar keprajuritan.
Tantangan tugas dan tanggung jawab yang diemban dalam upaya penegakkan disiplin
dan penegakkan norma dasar keprajuritan tidaklah ringan. Kompleksitas
permasalahan dalam upaya penegakkan kedisiplinan dan norma dasar keprajuritan
dihadapkan pengaruh lingkungan memerlukan perhatian, tekad dan semangat yang
tinggi dari seorang pemimpin.
Kepemimpinan (Kriteria efektif) Atas
dasar tujuan dan peran penting dari pemimpin itu Plato (pemikir Yunani)
mengidentifikasikan bahwa menjadi seorang pemimpin haruslah memiliki kriteria
etis. Pertama, seorang pemimpin harus mengandalkan daya nalar dalam menjalankan
tugas kepemimpinannya. Kedua, seorang pemimpin harus berpijak pada norma-norma
moral khususnya keadilan dan kebenaran serta kepedulian yang tinggi terhadap
anggota yang dipimpinya. Bahasa psikologisnya adalah pemimpin yang punya empati
besar terhadap orang-orang yang dipimpinnya. Dasar filosofis penentuan kriteria
diatas adalah bahwa yang diurus oleh seorang pemimpin bukanlah benda-benda
melainkan manusia, olehnya pemimpin harus mempunyai kepekaan terhadap kehidupan
orang-orang yang dipimpinnya. Keberhasilan kepemimpinan terletak pada seberapa
besar kepedulian terhadap anggota yang dipimpinnya.
Seperti diketahui salah
satu kebutuhan manusia adalah perhatian, pengakuan atau penghargaan. Timbulnya
motivasi pada seseorang untuk berbuat , erat hubungannya dengan kebutuhan
psikis orang tersebut. Oleh karenanya agar berhasil menjalankan kepemimpinannya secara efektif seorang pemimpin di satuan harus mengerti betul dinamika kondisi
psikologis, tipe kepribadian, motif dan norma- norma yang ada pada anak buah.
Untuk mengetahui tipe kepribadian dan kondisi psikologis anggota bisa dilakukan
dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan psikologi oleh tim Psikologi AD maupun
dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di wilayah dimana
satuan berada dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengadakan
penelitian tentang kondisi prajurit untuk kepentingan menyusun skripsi/thesis
yang hasilnya juga dapat dimanfaatkan satuan.
Pemimpin harus dapat
berperan sebagai hakim yang adil, peran ini sangat sulit dilakukan karena ada
kecenderungan dalam diri siapapun untuk berpihak pada kelompok tertentu yang
cocok. Dalam rangka mewujudkan tindakan yang obyektif dan adil, pemimpin harus
bertindak berdasarkan fakta yang ada dan tidak pilih kasih yang pada akhirnya
akan membawa dampak negatif dalam perkembangan satuan. Agar putusannya dapat
obyektif ada empat pedoman yang dapat digunakan dalam menilai kegiatan yang
dilakukan anak buah. Pertama, benar menurut agama, bahwa perbuatan yang
dilakukan dihadapkan pada aturan yang berlaku dalam agama yang dianut oleh
anggota yang bersangkutan. Kedua, benar menurut negara, aturan
perundang-undangan yang berlaku secara umum bagi setiap warga negara, KUHP,
Undang Undang, dan lain-lain. Ketiga, benar menurut umum, adalah aturan-aturan,
norma-norma, nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat umum. Keempat, benar
menurut nilai-nilai, norma-norma kaidah dan aturan yang berlaku dalam
organisasi TNI (KUHPM, KUHDM, Protap-protap dan lain-lain).
Seorang pemimpin harus
konsekuen dan berani bertanggung jawab sehingga akan mendapat respek dan
ditaati. Semua tindakannya akan dinilai positif oleh anak buah dan selanjutnya
prajurit akan rela melaksanakan perintahnya dan bertanggung jawab pula atas apa
yang dikerjakannya. Dalam falsafah Jawa dinyatakan “ Sabda Pandita Ratu sepisan
dadi tan kena wola-wali”. Yang artinya bahwa perkataan, janji atau perintah
seorang pemimpin harus jelas dan ditepati sekali terucap atau dikeluarkan tidak
boleh berubah-ubah sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah anak buah.
Suatu hal yang mutlak harus
dapat ditampilkan oleh seorang pemimpin adalah kejujuran dan kemampuan diri
menjadi figur teladan bagi anggota di satuannya, baik dalam pola pikir, pola
ucap dan pola tindak dan dapat menjadi pelopor dalam penegakan disiplin dan aturan. Sri Sultan HB X mengatakan : “Kekuatan
terdasyat seorang pemimpin adalah keteladanan dan
kejujurannya”. Dengan kualitas diri seperti ini seorang pemimpin akan lebih
efektif meluruskan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota sehingga
meminimalisir terjadinya berbagai bentuk pelanggaran.
Penerapan Reward and
Punishment. Reward atau penghargaan mempunyai
peran penting dalam menumbuhkan motivasi anggota untuk bekerja dan melaksanakan
tugasnya dengan baik. Salah satu kebutuhan manusia menurut teori psikologi
adalah kebutuhan akan penghargaan. Dengan memahami dan memenuhi kebutuhan
tersebut maka prestasi kerja akan meningkat.
Menurut teori Maslow,
manusia mempunyai tingkat kebutuhan yang tersusun secara hierarkhi, motivasi
dalam pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan faktor pendorong yang menyebabkan
seseorang mau bekerja ekstra keras. Bila suatu kebutuhan telah dicapai
individu, maka kebutuhan yang lebih tinggi menjadi kebutuhan baru yang harus
dicapai. Menurut Maslow, kebutuhan kita dapat digambarkan menjadi 5 katagori
yang potensial sebagai pendorong motivasi kerja. Pertama, kebutuhan dasar atau
fisiologis seperti sandang, pangan, papan dan kebutuhan seks merupakan
kebutuhan dasar untuk dapat bertahan hidup. Kedua, berupa kebutuhan rasa aman
secara mental dan fisik dari lingkungan kerja. Ketiga, adalah kebutuhan rasa
memiliki seperti cinta, kasih, penerimaan, persahabatan dan kebutuhan sosial
lainnya yang berhubungan dengan proses sosial, kebutuhan rasa memiliki ini
dipenuhi dengan menyediakan lingkungan dan iklim kerja yang menyenangkan bagi
anggota, yang mendorong setiap individu untuk merasa sebagai bagian penting
dari tim kerja. Keempat adalah kebutuhan penghargaan diri yaitu respek dan
pujian atas keberhasilan dan merasa diri berharga, bagi anggota kebutuhan ini
dipenuhi dengan mendapatkan penghargaan dan pengakuan atas pengetahuan,
ketrampilan dan usaha kerasnya. Kebutuhan ini membuat individu menjadi puas
bekerja sama dengan tim kerja. Bentuk kebutuhan ini berupa penghargaan
finansial, kenaikan gaji, kenaikan pangkat, kesempatan sekolah dan lain-lain.
Kelima adalah kebutuhan aktualisasi diri yaitu kebutuhan untuk terus berkembang
dan mencapai potensi penuh individu. Kebutuhan ini berfokus kepada pengembangan
individu seperti otonomi, kreatifitas, mengambil resiko dan memenuhi kebutuhan
sendiri, ini merupakan jenis kebutuhan tertinggi menurut teori Maslow.
Kebutuhan ini dapat berupa keinginan mengembangan karier, kesempatan untuk menampilkan produktifitas
dan kualitas kerja yang tinggi, serta kesempatan untuk mengembangkan dan
mewujudkan kreatifitas.
Beberapa pakar tentang
motivasi menyatakan bahwa penghargaan merupakan faktor penting dalam upaya
peningkatan kinerja seseorang disamping faktor yang lain. Penghargaan yang
diperoleh seseorang anggota atas prestasi kerjanya bukan saja berpengaruh pada
individu prajurit yang menerimanya tetapi juga berpengaruh pada kelompok,
keluarga dan lingkungan sehingga rasa kebanggaan akan timbul, percaya diri
semakin kuat dan anggota merasa puas karena prestasinya diakui sehingga pada
gilirannya akan meningkatkan disiplin, dan etos kerja serta berkurangnya
pelanggaran anggota.
Punishment. Peraturan merupakan pedoman bagi perilaku anggota untuk
menciptakan dan mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif. Segala pelanggaran
yang dilakukan prajurit baik sengaja maupun tidak disengaja terhadap hukum dan
atau peraturan disiplin prajurit dan atau melakukan perbuatan yang bertentangan
dengan sendi-sendi kehidupan prajurit yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah
Prajurit atau melanggar aturan kedinasan, merugikan organisasi dan kehormatan
prajurit, ketidak disiplinan prajurit akan berpengaruh terhadap etos kerja / kinerja
satuan. Untuk
itu perlu diterapkan sanksi atau hukuman yang jelas, tegas dan adil terhadap
setiap pelanggaran prajurit. Penerapan hukuman bagi prajurit yang melanggar
tidak saja untuk membuat jera tetapi lebih dari pada itu harus dapat memotivasi
pelanggar agar dapat merubah perilaku buruk menjadi baik. Hukuman harus
memenuhi tiga aspek yaitu adil, memberikan efek jera dan mencegah orang lain
berbuat pelanggaran yang sama.
Banyak prajurit yang mau
menjalankan aturan bila diawasi dan dikontrol dengan ketat hal tersebut terjadi
karena adanya sikap manusia yang ingin bebas dan tidak mau diatur. Menurut
teori X dari Mc Gregor bahwa manusia rata-rata mempunyai sikap sebagai berikut:
a. Malas, tidak menyukai dan menghindari
kerja.
b. Tidak jujur.
c. Tidak tertarik mencapai tujuan kerja.
d. Harus dipaksa atau diancam dengan
hukum agar berkerja mencapai tujuan organisasi.
e. Pasif dan maunya diperintah dan
bukannya menerima tanggung jawab.
f. Tidak suka mengambil tanggung jawab.
g. Hanya dapat dimotivasi dengan insentif
yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologi atau rasa aman.
h. Mempunyai kapasitas terbatas untuk
pemecahan masalah secara kreatif.
i. Harus diamati dan dikontrol dengan
baik untuk menjamin penampilan kerja.
Dari beberapa sikap manusia
dalam teori X Mc Gregor menunjukan adanya kecenderungan manusia untuk tidak
disiplin. Dengan adanya kondisi seperti ini maka pemimpin harus dapat
memotivasi antara lain dengan basis kontrol dan pemberian hukuman. Disamping
membuat jera dan dapat memotivasi pelanggar untuk merubah perilaku maka hukuman
harus dapat memberikan sanksi moral terhadap pelaku, sehingga dapat :
a. Membimbing hati nurani agar berkembang
lebih positif secara bertahap dan berkesinambungan.
b. Memupuk, mengembangkan, menerapkan nilai-nilai
dan sifat positif kedalam pribadi pelanggar.
c. Mengikis dan menjauhkan dari
sifat-sifat dan nilai-nilai buruk.
Setiap pelanggaran sekecil
apapun harus segera diambil tindakan dan tidak boleh ditunda-tunda. Penundaan
berarti akan memberikan peluang terjadinya pelanggaran. Sebuah peristiwa kecil
(pelanggaran) bila didiamkan akan memicu pelanggaran yang lebih besar. Banyak
orang yang tidak menyadari setiap kerusakan nilai-nilai dimulai dari hal-hal
kecil . Dalam ilmu psikologi dikenal teori Tear Window atau Broken Window,
teori ini dipopulerkan oleh dua orang ahli krimialitas (kriminolog) George L
Kelling dan Catherine M Coles (1996). Melalui studinya mereka berdua
menyimpulkan “pelanggaran/kriminalitas terjadi sebagai akibat (yang tak
terelakan) dari adanya ketidakteraturan. Semua itu bermula dari, sebut saja,
adanya jendela pecah (broken window) yang didiamkan oleh pemiliknya akan
mendorong para pelaku kriminal lain untuk memecahkan kaca jendela lainnya.”
Dalam bukunya yang berjudul Tipping Point, Gladwell menjelaskan “ jendela yang pecah yang tidak diperbaiki telah menimbulkan kesan ketidakpedulian, sehingga
dalam waktu dekat akan ada lagi jendela yang kacanya pecah, yang disusul dengan
vandalisme dan keonaran-keonaran”.
Hukuman yang diberikan oleh
pimpinan terhadap anggota yang melanggar tujuan akhirnya adalah menciptakan
kondisi disiplin baik secara pribadi, kelompok maupun satuan yaitu terwujudnya
sikap prajurit yang berpikir tertib, bersikap tertib, bertingkah laku tertib
sesuai aturan yang benar. Kondisi disiplin tidak tumbuh dengan sendirinya
tetapi lahir dan dimulai dari disiplin pribadi, mengarah pada disiplin
keluarga, disiplin kelompok, disiplin golongan yang akhirnya menjadi disiplin
satuan. Ketidaktertiban berawal dari ketidakdisiplinan pribadi, ketidaktertiban
menggunakan waktu kerja yang kemudian melahirkan penyimpangan administrasi,
kehidupan dinas, dengan tidak terasa menjurus pada ketidaktertiban dalam
melaksanakan tugas kedinasan. Aturan kedinasan sudah jelas, perangkat hukum
telah memadai, maka sekecil apapun pelanggaran harus diberikan sanksi, apabila
sanksi dilaksanakan dengan konsekuen dan konsisten, tentu mempunyai arti besar
yang berdampak positif bagi satuan.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa kepemimpinan, reward dan punishment mempunyai peran penting
dalam mengurangi tingkat pelanggaran prajurit disatuan, melalui penerapan
kepemimpinan yang efektif dan pemberian reward dan punishment yang tepat dan
proporsional tingkat pelanggaran prajurit disatuan dapat diminimalisir.
Page Information
Title: Upaya dalam rangka mengurangi pelanggaran Prajurit
URL: http://hans-komp.blogspot.com/2014/03/essay-upaya-dalam-kurangi-pelanggaran.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
==================================================================
==================================================================
No comments:
Post a Comment