profilku

Nama : Ahmad Burhani Subhan Tempat Lahir : Petanahan, Kab.Kebumen Tanggal Lahir : .....-.....-....... Pekerjaan : Abdi Rakyat Status : Menikah Nama Istri : Kuswati Burhan,S.Pd.Ing Nama Anak : Royyan Ibnu Pratama Alamat : Jl. Adipati Mersi No.24 Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah "UCAPAN" Saya ucapkan banyak terima kasih yang pertama tentunya kepada Alloh SWT yang selalu memberikan kepada saya nikmat yang tak terhingga, kepada junjungan kita Nabi Akhiruzzaman Muhammad SAW yang selalu kita tunggu syafa`atnya di yaumil akhir, kepada kedua orang tua saya HM. Tohari dan Hj. Pardiyah yang telah menuntun dan mendidik saya untuk menjadi manusia yang sholeh dan yang terakhir kepada Istri saya tercinta dan si kecil tentunya yang selalu saya jadikan sepirit untuk penyemangat hidup.

Pages

Subscribe:

PROGRAM UANG TAMBAHAN !!!

PROGRAM UANG TAMBAHAN RESMI DAN BERGARANSI GABUNG BERSAMA HANS KOMP !!! KLIK DISINI UNTUK BERGABUNG CUMA REGISTRASI Rp.75.000 KALIAN DAPAT UANG TAMBAHAN 250-500 ribu/hari, BURUAN KESEMPATAN TERBATAS !!!
gif maker

Pages

Penerapan Metoda Binter dalam rangka Penanggulangan Bencana Alam



PENERAPAN METODA BINTER
DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM

Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terletak di Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire ). Keberadaan posisi tersebut menyebabkan wilayah Indonesia memiliki keanekaragaman bencana dengan stratifikasi dari yang paling ringan (rawan) hingga paling berat (catastrophyc). Oleh sebab itu, wajar jika secara historiografis Indonesia merupakan wilayah langganan bencana gempa tektonik dan tsunami. Di samping itu, sebagai daerah tropis dan memiliki musim hujan dan musim kemarau, beresiko mengakibatkan terjadinya bencana banjir, tanah longsor dan angin topan serta bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Maraknya bencana tidak hanya menimbulkan kerugian, baik berupa korban jiwa dan kerugian harta benda tetapi juga menimbulkan penderitaan yang cukup berat bagi masyarakat yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan serta musnahnya hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai .

Berbagai upaya dalam pelaksanaan penanggulangan bencana yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah dan instansi terkait dirasakan masih belum maksimal. Masih terdapat berbagai kekurangan dan keterlambatan dalam proses penanganan korban bencana alam. Selain itu masih terdapat tumpang tindih peran antar instansi pemerintahan, bahkan parahnya di berbagai sektor terdapat beberapa langkah penting yang tidak tertangani terutama yang berkaitan dengan masalah koordinasi dan pendistribusian logistik pasca bencana. 

Sebagaimana yang telah ditulis diatas bahwa tugas penanggulangan bencana alam merupakan hal yang sangat krusial yang harus dilaksanakan oleh segenap eleman bangsa. Kekuatan dan soliditas suatu bangsa dapat dilihat dari bagaimana bangsa tersebut dapat berbuat yang terbaik untuk rakyatnya terutama dalam hal penanggulangan bencana alam untuk meminimalisasi sekecil mungkin korban yang diakibatkan oleh bencana. Presiden berdasarkan UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam telah menerbitkan Peraturan Presiden no 8 tahun 2008 dengan tugas antara lain memberikan pedoman terhadap usaha penanggulangan bencana alam mulai dari tahap pra bencana, tahap tanggap darurat, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan merata, dan menetapkan standar administrasi dan kebutuhan. Menyikapi hal tersebut Mendagri telah mengeluarkan Permendagri no 4G tahun 2008 tanggal 22 Oktober 2008 tentang pedoman dan organisasi dan tata cara penanggulangan bencana di daerah. Sehingga berdasarkan Permendagri tersebut tingkat Propinsi dan Kabupaten telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dimana dengan terbentuknya badan tersebut diharapkan pelaksanaan penanggulangan bencana akan berjalan terencana, terarah dan terpadu. Pada kenyataannya masih banyak Pemerintah Daerah yang belum membentuk organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disisi lain penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tugas dan fungsi pemerintah. Kondisi tersebut berdampak pada kesiapan satgas PRC PB Satkowil dan Sat Non Kowil yang ada di jajaran TNI AD dalam penyiapan perangkat penanggulangan bencana di daerah, tetapi atas semangat dan kerja keras prajurit TNI AD dalam merespon dan melakukan tindakan di lapangan dalam penanggulangan bencana selalu mendapat respon yang positif dari berbagai pihak.

            Namun hasil yang diperoleh pada penanggulangan bencana akhir-akhir ini dirasakan belum optimal, pada pelaksanaannya di lapangan masih banyak terdapat kendala-kendala di lapangan terutama pada penanganan dan penyelamatan korban hal tersebut diakibatkan karena keterbatasan alat dan prasarana yang memadai, tidak adanya alokasi anggaran TNI AD untuk penanggulangan bencana. Hal ini dapat dilihat pada saat terjadinya bencana alam di Wasior, Tsunami di Kabupaten Mentawai dan pada saat penanganan bencana alam meletusnya  Gunung Merapi sehingga pelaksanaan penanggulangan berjalan kurang optimal Selain itu terdapat kendala-kendala lain diantaranya: (1) Masih belum tersosialisasinya dengan baik pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan baik ke semua instansi yang masuk dalam badan tersebut sehingga pada saat terjadinya bencana respon untuk berbuat masih belum terkoordinasi dengan baik, (2) Masih belum sinergisnya system penanggulangan bencana antara TNI AD dan Pemerintah. Dalam hal ini TNI AD tidak bisa tidak untuk tidak berperan dalam tugas penanggulangan bencana alam karena selama ini TNI dalam hal ini TNI AD yang paling cepat merespon terhadap terjadinya bencana.

            Beberapa pertimbangan yang menjadikan TNI AD harus berperan dalam penanggulangan bencana antara lain sebagai berikut: (1) Sesuai dengan UU Rl no 34 tahun 2004 tentang TNI pasal (7) dan Perkasad Nomor perkasad 96/Xl/2009 tanggal 30 November 2009 tentang pedoman penanggulangan bencana alam di darat yakni TNI dalam hal ini TNI AD mempunyai tugas memberi bantuan kepada pemerintah dalam penanggulangan bencana yang terjadi di darat , melalui koordinasi dengan semua unsur aparat yang terkait, mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat sampai pada tahap rehabilitasi dan rekontruksi, (2) Eskalasi bencana alam yang terjadi di lndonesia 5 tahun terakhir ini sangat tinggi dan mengakibatkan ratusan ribu korban jiwa dan harta benda, (3) Terbatas sumberdaya nasional yang akan mempengaruhi kesiapan pelaksanaan penanggulangan bencana, dimana alat dan prasarana serta fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah dan TNI AD pada pelaksanaan penanggulangan masih terbatas sehingga hasilnya tidak optimal, (4) Belum tersosialisasinya kepada masyarakat bahwa penanggulangan bencana alam merupakan salah satu tugas pokok dalam OMSP TNI AD dan merupakan Civic Mission TNI sehingga apabila sudah tersosialisasi kepada masyarakat akan meningkatkan citra TNI AD di masyarakat, (5) Masih belum terpadunya pelaksanaan penanggulangan bencana antara TNI AD dengan pemerintah dimana pelibatan TNI AD sebagian besar hanya pada saat rehabilitasi dan rekontruksi, padahal pada sesaat terjadinya bencana alam TNI AD yang paling pertama merespon dengan berbagai aksi kemanusiaan yang sudah diakui oleh masyarakat pada umumnya.

Kodim sebagai badan pelaksana Korem yang bersifat kewilayahan menyelenggarakan Binter secara terus menerus guna mewujudkan sasaran binter dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pembinaan teritorial, Komando Kewilayahan berfungsi membina aspek Geografi, Demografi dan Kondisi sosial dimana bencana merupakan tantangan yang harus dihadapi, penanggulangan bencana tidak mungkin hanya melibatkan unsur pemerintah saja namun perlu keterpaduan semua pihak dalam rangka memberikan rasa aman dan meningkatkan kembali kesejahteraan masyarakat, maka aparat kewilayahan memiliki peran penting sebelum, selama dan sesudah bencana itu terjadi agar kerugian yang diderita masyarakat dapat diminimalisir. 
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkanlah suatu konsep yang strategis tentang aplikasi metode pembinaan teritorial dalam usahanya melakukan mitigasi bencana di daerah oleh Kodim sebagai satuan komando kewilayahan. Sehingga peran dan keberadaan Kodim di wilayah menjadi institusi yang dapat diandalkan oleh masyarakat.
           
            Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu pokok permasalahan yaitu, Bagaimana penerapan metode Binter dalam rangka penanggulangan bencana alam di daerah?

             
Pembinaan territorial adalah segala upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan oleh satuan TNI AD, baik secara berdiri sendiri maupun bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainnya untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan aspek darat yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya serta terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat. Dengan Binter sebagai fungsi utama TNI AD maka kegiatan pembinaan tentang Binter khususnya dalam membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan diharapkan dapat terarah, terukur dengan benar dan konsisten demi mencapai tujuan dan
sasaran pembinaan yang telah ditentukan. Agar kegiatan pembinaan mudah dipahami maka diperlukan adanya penggolongan dalam penyelenggaraan pembinaan yang salah satunya meliputi pembinaan metode Binter yang kegiatannya adalah Bintahwil, Binkomsos dan Bhakti TNI.

Pertama, Pembinaan Ketahanan Wilayah atau Bintahwil . Bintahwil dalam kegiatan Binter adalah segala upaya, pekerjaan dan tindakan yang diselenggarakan oleh satuan TNI AD dalam rangka mewujudkan kekuatan pertahan aspek darat, baik yang menyangkut wilayah pertahanan maupun kekuatan pendukung yang memiliki ketahanan dalam semua aspek kehidupan dan memiliki kemampuan dan keterampilan serta upaya bela Negara, untuk menangkal setiap ancaman dan gangguan yang membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI yang dilaksanakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Kedua, Pembinaan Komunikasi Sosial atau Binkomsos.Komunikasi sosial dalam kegiatan Binter adalah upaya, pekerjaan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan TNI AD guna penyampaian pikiran dan pandangannya yang terkait dengan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat yang meliputi wilayah pertahanan dan pendukungnya serta membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat.

Ketiga, Bhakti TNI . Bhakti TNI dalam kegiatan Binter adalah upaya, pekerjaan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan jajaran TNI AD dalam membantu menyelenggarakan kegiatan bantuan kemanusian untuk menangani maslah-masalah sosial atas permintaan instansi terkait dan atau inisiatif sendiri dan terkoordinasikan.serta berbagai hal yang terkait dengan penyiapan wilayah pertahanan di darat dan kekuatan pendukungnya yang dilaksanakan baik secara berdiri sendiri maupun bersama-sama dengan instansi terkait dan komponen masyarakat lainnya.
Agar satuan-satuan Komando kewilayahan, khususnya Kodim memiliki kesiapan yang optimal dalam upaya penanggulangan bencana alam di wilayahnya, beberapa faktor penting perlu mendapat perhatian khusus baik yang bersifat internal maupun eksternal. Oleh karena itu, perlu diidentifikasi berbagai faktor yang berpengaruh tersebut dengan segala dimensinya. Dari   faktor   internal  akan  didapati  kekuatan yang dapat dijadikan tumpuan keberhasilan,
sedangkan kelemahan yang harus dicarikan solusinya. Sedangkan dari faktor eksternal akan menciptakan adanya suatu peluang yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dan kendala yang ditemui segera diatasi agar tidak menjadi menghambat.

Faktor yang mempengaruhi keberhasilan Binter antara lain : a. Faktor Internal,   1) Personel . Tingkat kemampuan   anggota akan berpengaruh dalam berkomunikasi kepada masyarakat, sehingga kondisi ini perlu dicermati sebagai prioritas pembinaan kedalam untuk mendukung pelaksanaan komunikasi sosial secara optimal. Selain itu masih lemahnya pemahaman aparat Kodim tentang konsep kemanunggalan TNI-Rakyat di era reformasi, sehingga pola-pola yang diterapkan di lapangan masih digunakan pola lama ketika TNI menjadi bagian dari penguasa. Hal ini ditunjukkan dengan masih terdapat sifat arogansi para aparat Kodim, sehingga berakibat pada terbentuknya opini publik yang negatif terhadap di tengah-tengah masyarakat. Ditambah lagi tingkat pendidikan formal yang dimiliki sebagian besar aparat Kodim serta minimnya pengetahuan teknis tentang penanggulangan akibat bencana merupakan suatu kelemahan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas pencapaian sasaran seperti yang diharapkan. Hampir sebagian besar aparat Kodim merupakan prajurit yang sudah cukup lama berdinas baik di satuan tempur maupun di satuan non tempur. Sedangkan di satuan sebelumnya cukup jarang mempelajari tentang latihan penanggulangan bencana alam. 2) Sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang belum memadai atau masih terbatas, harus dapat diantisipasi sebelum operasional kegiatan agar disiapkan, sehingga tidak menghambat dalam pelaksanaannya. Perlu diingat bahwa batas kemampuan Kodim adalah untuk menggelar operasi kemanusiaan yakni dari segi mobilitas, kemampuan angkut, hospitalisasi dan anggaran menjadikannya kelemahan dalam penanganan penanggulangan bencana di daerah. Hal tersebut juga diperkuat bahwa pada dasarnya DSPP Kodim dipenuhi dari segi kuantitas personelnya, untuk kelengkapan perlengkapannya belum dutujukan dalam mengatasi bencana alam.

b. Faktor Eksternal, Adat istiadat atau budaya masyarakat yang ada di daerah, pola sikap dan pola tindak masyarakat yang ada di daerah, perkembangan lingkungan strategis, perundang-undangan yang terkait dengan Otonomi Daerah ( Otoda ) yang menjadikan Visi dan persepsi yang masih berbeda antara Kowil dan instansi lintas sektoral dalam penanggulangan bencana alam yang terjadi di wilayah. Hal ini terjadi karena belum tersosialisasikannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana  Alam dan aturan pelaksanaannya yang relatif masih baru karena masih ada barisan kurang sepaham yang belum mengerti akan keberadaan komando kewilayahan dan tidak senang kepada TNI sehingga menuntut untuk pembubaran Kodam, Korem, Kodim dan Koramil. Hal ini akan menjadi kendala dalam upaya membangun kembali kepercayaan dan citra.

Dalam pembuatan konsep keterpaduan TNI dengan Pemda dalam rangka menanggulangi bencana alam di daerah perlu dirumuskan tujuan dan sasaran agar dapat diperoleh hasil yang optimal. Tujuan program ini adalah dapat memelihara dan meningkatkan keeratan hubungan antara Kodim dengan segenap komponen bangsa didaerah dalam usaha membangun kesadaran mitigasi (pengurangan dampak) bencana alam untuk kepentingan Pertahanan Negara. Sedangkan sasaran dirumuskan sebagai tiga tahap dalam konsep keterpaduan peran TNI dan Pemda dalam penanggulangan bencana alam yakni tahap pra bencana, masa tanggap darurat dan terakhir pada masa pasca bencana.

Pertama, Masa Pra-Bencana .Agar kegiatan pembinaan Teritorial oleh Dandim dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien maka pelaksanaannya diarahkan melalui Strategi pembinaan dan Konsep pembinaan sesuai tataran kewenangan Dandim sehingga mewujudkan keselarasan pemahaman dengan aparat pemerintah daerah yakni : a. Terwujudnya pemahaman masyarakat tentang kesadaran mitigasi, tugas tanggung jawab tiap instansi dan ancaman bahaya bencana alam di daerah. b. Meningkatkan daya tangkal masyarakat dalam rangka memantapkan Ketahanan Wilayah terhadap bencana alam melalui pembuatan protap bersama yang dilakukan oleh Kodim dan Pemda. c. Meningkatnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program Mitigasi Bencana oleh BPBD, Pemda dan Kodim yang diwujudkan dalam latihan penanggulangan bencana baik itu melalui geladi posko maupun geladi lapang.

Strategi Pembinaan Dandim dalam rangka proses mitigasi Bencana Alam dilakukan melalui kegiatan Bintahwil, Binkomsos dan Bhakti TNI. a. Bintahwil, kegiatan difokuskan pada ; 1) Penyusunan data dan informasi akurat tentang bencana alam di wilayah. Hal ini penting sebagai bahan dalam menyusun rencana awal dalam upaya penanggulangan bencana, sehingga rencana dan kegiatan yang akan dilaksanakan akan tepat. 2) Menyusun RO & Protap bersama untuk penanggulangan bencana. Seperti yang diketahui bersama bahwa dalam penanganan bencana di daerah, Kodam dan Pemda bukanlah satu-satunya komponen yang terlibat dalam usaha-usaha mengatasi masalah bencana namun ada beberapa komponen lain yang ikut terlibat yang merupakan visualisasi betapa kompleksnya keterlibatan instansi-instansi dalam penanggulangan bencana, sehingga pada saatnya tidak hanya Pemda dan Kodam yang berperan namun ada juga instansi lain yang ikut terlibat didalamnya. Untuk itu dibutuhkan koordinasi yang matang dengan BPBD, mengingat dalam
masa bencana, banyak kebutuhan dasar mendesak yang perlu dipenuhi serta berbagai situasi darurat yang membutuhkan berbagai koordinasi supaya tidak ada satupun langkah penting yang terlupa terutama mengenai masalah pendistribusian bantuan logistik berupa bahan pangan dan obat-obatan ke daerah daerah yang sulit ditembus dengan jalan darat.  Untuk itulah perlu disusun sebuah RO dan Protap bersama yang dirumuskan oleh Pemda dan Kotama Ops sehingga masing-masing instansi dan bagian tahu peran dan tugas mereka ketika bencana terjadi dan dapat digunakan sebagai acuan indikator kedaruratan dalam penanggulangan bencana. Kemudian selama berjalannya waktu, RO dan Protap haruslah selalu disempurnakan dan dievaluasi untuk menjaga agar RO dan Protap tetap relevan sesuai dengan perkembangan situasi yang ada.   3)  Melaksanakan pelatihan-pelatihan yang melibatkan semua unsur pemerintah dan instansi terkait tentang penanggulangan bencana, agar setiap instansi mengerti dan memahami standar teknis dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.. b. Binkomsos dapat dilakukan dengan seluruh komponen daerah baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Seminar, Pidato, Ceramah, Dialog, Sosialisasi dan Penyuluhan serta kegiatan lainnya tentang pentingnya penanggulangan bencana alam yang diarahkan pada: 1) Komponen Masyarakat . Disini Dandim membina komunikasi sosial dengan komponen masyarakat antara lain TOGA, TOMAS, TODAT dll untuk membangun hubungan emosional yang positif, memelihara dan meningkatkan serta memantapkan keeratan hubungan antara prajurit/satuan dengan masyarakat sehingga timbul keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung usaha-usaha dalam menanggulangi bencana alam di daerah. 2) Pemerintah Daerah. Peran Dandim dalam membina Komunikasi Sosial dengan pemerintah untuk memelihara dan meningkatkan serta memantapkan keeratan hubungan antara prajurit/satuan dengan aparatur/instansi pemerintah, terbangunnya pemahaman yang positif tentang Binter Kodim dalam rangka usahanya membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan sehingga terwujud sinergitas dan kerja sama yang erat dari aparatur/instansi pemerintah dalam rangka mendukung tercapainya tujuan bersama dalam rangka mitigasi bencana alam. 3) Keluarga Besar TNI (KBT). Membina Komunikasi Sosial dengan KBT untuk meningkatkan, memelihara hubungan emosional serta pemantapan hubungan antara Prajurit/satuan dengan KBT dalam rangka memberikan pemahaman dan pola pikir kesadaran masyarakat akan waspada bencana alam. c. Bhakti TNI dilakukan dengan penyelenggaraan operasi bhakti dan karya bhakti dalam rangka pencegahan bencana seperti  pengerukan sungai,  penanaman sejuta  pohon  maupun kegiatan TMMD
bersama masyarakat dalam rangka memperbaiki lingkungan sekitar yang rusak akibat kegiatan ilegal seperti halnya pembalakan liar.

Kedua, Tahap Tanggap Darurat Pada kegiatan ini difokuskan penanganan dampak buruk yang ditimbulkan akibat bencana, yang meliputi: penyelamatan, evakuasi korban, harta benda dan pengungsian. Pada masa tanggap darurat, peran Kodim menjadi lebih kompleks. a. Bintahwil . Kegiatan Bintahwil yang dapat dilakukan  antara lain: 1) Melaksanakan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi kerusakan akibat bencana alam dan kemungkinan SDAB yang perlu disiapkan. Langkah ini penting untuk dilakukan agar kegiatan penanganan korban bencana dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat. 2) Memberikan petunjuk teknis terhadap Satgas PRC PB Kodim dan mengirimkan Satuan PRC PB tingkat Kodim yang terdiri dari unsur kesehatan, intelijen, perhubungan/komunikasi dan tim evakuasi serta mengarahkan satuan PRC PB tingkat Korem ke daerah bencana.  3) Memberikan bantuan dan mengkoordinasikan dengan instansi terkait tentang sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain penyediaan tempat penampungan sementara korban bencana, bantuan tenaga medis/paramedis serta pendistribusian bantuan obat-obatan, pakaian dan bahan makanan. b.Binkomsos ,dilaksanakan oleh aparat kewilayahan yang ada di Kodim dengan memberikan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat yang terkena bencana. Dan tak lupa Dandim melaporkan kejadian bencana dan penanggulangannya kepada Danrem/ Satkorlak/Satlak agar selalu dapat dimonitor dan diketahui perkembangannya oleh satuan atas baik sebagai bentuk pertanggungjawaban maupun menerima bentuk evaluasi dari Komando Atas. c. Bhakti TNI dilakukan dengan karya bhakti yang melibatkan seluruh unsur TNI di wilayah yang dikoordinir oleh Kodim dalam rangka mengurangi dampak bencana bagi masyarakat korban bencana. Pada tingkat Koramil kegiatan yang dilakukan adalah memberikan pertolongan pertama (evakuasi) kepada korban bencana, menyiapkan tempat dan dapur umum serta Rumah Sakit lapangan, Menyiapkan tempat penampungan/pengungsian sementara bagi korban bencana (balai desa, balai Kecamatan, sekolah-sekolah, gudang-gudang dll). Mengamankan daerah yang terkena bencana. Menginventarisir, menerima menyalurkan bantuan dan mempertanggung-jawabkan bantuan-bantuan yang diterirna serta melaporkannya kepada Satlak/ Satkorlak/Dandim.

Ketiga. Masa Pasca Bencana . Untuk memperoleh kesamaan dalam penyelenggaraan mitigasi bencana alam oleh Kodim secara maksimal dan dapat berjalan lancar dalam mencapai tujuan, diperlukan pentahapan pada setiap pelaksanaan kegiatan di masa pasca bencana.

Tahap pertama, Kegiatan pemulihan kondisi mental masyarakat. Disini Kodim melakukan Bintahwil dengan menyiapkan pendataan masyarakat korban bencana alam yang terbagi menjadi jenis kelamin, pengelompokan usia dan tingkatan penyakit. Kemudian Kodim juga merencanakan dan menyiapkan tempat penampungan yang masih dapat difungsikan, metode yang akan digunakan, kebutuhan tenaga dan medis yang dibutuhkan, sarana dan prasarana yang dapat digunakan, route yang akan digunakan untuk evakuasi korban, kebutuhan logistik dan pengamanan selama terjadinya musibah bencana. Kemudian setelah itu tercapai maka Kodim melaksanakan Bhakti TNI dengan bekerjasama dengan sukarelawan kesehatan maupun PMI guna memberikan pengobatan sesuai tingkat penyakit yang diderita. Selain itu Kodim juga melakukan Binkomsos dalam rangka pengembalian kondisi mental melalui pendekatan psikologi dan ceramah agama, memberikan berbagai permainan dan hiburan bagi korban, melaksanakan rekreasi, membantu pengiriman dan membagikan logistik yang telah disiapkan, menyelenggarakan sekolah darurat serta tidak lupa membuat laporan tentang perkembangan kondisi mental masyarakat korban bencana alam.

Tahap kedua, kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi wilayah. Disini melalui metoda Bintahwil, Kodim dapat melakukan pendataan terhadap kerusakan fasilitas umum, kerusakan obyek vital, kerusakan pemukiman penduduk. Kemudian melalui metoda Binkomsos, bersama-sama BPBD dan Pemda merencanakan dan menyiapkan sarana dan prasarana pembuatan penampungan sementara, rencana kebutuhan dana, rencana kebutuhan alat peralatan, rencana logistik, rencana pentahapan perbaikan, rencana kebutuhan personel. Pada saat pelaksanaan digunakanlah metoda Bhakti TNI maka bekerjasama dengan satuan non kewilayahan membuat penampungan sementara, membagikan logistik, menempatkan masyarakat ke penampungan sementara, melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai pentahapan dan prioritas.

Tahap ketiga, Pengembalian pengungsi. Dilakukan dengan cara Bintahwil yakni melaksanakan pengembalian pengungsi ke daerah yang telah ditentukan, dengan Bhakti TNI maka Kodim membantu pendorongan dan membagikan logistik, kemudian menempatkan masyarakat ke penampungan sementara sedekat mungkin dengan alamatnya. Kemudian dengan Binkomsos memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada mereka tentang apa yang harus dilakukan. Hal ini semua dilakukan dengan cara pembinaan teritorial yang baik antara aparat di lapangan dengan para pengungsi yang menjadi korban bencana. Setelah dilakukan pengembalian maka tugas Kodim adalah membuat laporan perkembangan kondisi mental masyarakat, mengembalikan penderita kepada keluarga, membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dari uraian tentang Penerapan Metode Binter oleh Kowil dalam menghadapi Bencana alam di atas, dapat disimpulkan bahawa Komando Distrik Militer sebagai Komando Kewilayahan merupakan salah satu bentuk gelar kekuatan TNI-AD yang memiliki peran signifikan dalam kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam kegiatan penanggulangan akibat bencana alam di wilayah  yang dilakukan melalui pembinaan teritorial, yaitu  metode : Bintahwil, Binkomsos dan Bhakti TNI. Sedangkan penyelenggaraan penanggulangan bencana alam di daerah saat ini pelaksanaannya belum tertata dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari pengalaman terjadinya bencana alam di beberapa daerah yang berakibat pada kerugian harta maupun jiwa yang cukup besar. Sehingga perlu dirumuskan konsep strategis dalam penanggulangan bencana di daerah, agar dapat tetap terpeliharanya keeratan hubungan antara Kodim dengan segenap komponen bangsa didaerah dalam usaha membangun kesadaran mitigasi (pengurangan dampak) bencana alam untuk kepentingan Pertahanan Negara.
  
Referensi :
1) UU no 34/2004 tentang TNI.
2) UU no 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana
3) Doktrin Kartika Eka Paksi.
4) Bujukin tentang Pembinaan Teritorial.
5) Bujukbin tentang Pembinaan Teritorial.
6) Bujuknik tentang Pembinaan Ketahanan Wilayah.
7) Bujuknik tentang Pembinaan Komunikasi Sosial.
8) Bujuknik tentang Bhakti TNI.

No comments:

==================================================================
==================================================================
VILLA TEMPATKU DILAHIRKAN DAN DIBESARKAN


View My Saved Places in a larger map